Cakra Birawa, Mojokerto | Keterlambatan penyelesaian Program PTSL di Dusun Tempel dinilai menjadi bahan evaluasi penting terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Program yang dimulai pada tahun 2018 tersebut hingga kini masih menyisakan puluhan sertifikat yang belum selesai.
Pelayanan publik yang baik menuntut adanya kepastian waktu, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam kasus ini, warga mengaku telah melakukan pembayaran beberapa kali namun masih belum memperoleh sertifikat.
Masyarakat berharap adanya komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa, panitia, dan peserta PTSL agar setiap kendala dapat dipahami bersama.
Pengamat pelayanan publik menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Hingga saat ini, konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak Sekretaris Desa belum mendapatkan respons. Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Ke depan, penyelesaian PTSL diharapkan dapat dilakukan secara transparan sehingga tujuan program untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dapat tercapai.(Dikutip jnonews.com)

0 Comments